(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

RAKOR KINERJA DAN EVALUASI LAPORAN KINERJA PJ BUPATI

Admin bkpsdm | 02 Maret 2023 | 395 kali

Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Gede Wisnawa, SH menghadiri rapat koordinasi kinerja Pemerintah Kabupaten Buleleng Triwulan I Tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid, bertempat di Lobby Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (2/3).

Sementara para ASN BKPSDM Kabupaten Buleleng mengikuti secara virtual, bertempat di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd memimpin rakor yang menyangkut evaluasi kinerja serta target kinerja kedepan sesuai poin-poin evaluasi kinerja Pj Bupati Buleleng.

Disela - sela membuka rakor, Pj Lihadnyana mengapresiasi kinerja BKPSDM Kabupaten Buleleng yang telah melaksanakan pelayanan kepegawaian secara digital.

Dalam laporannya, PJ Lihadnyana memaparkan beberapa aspek dalam pelaksanaan tugas triwulan II, diantaranya Aspek pemerintahan, aspek pembangunan dan aspek kemasyarakatan.

A) Aspek pemerintahan diantaranya :

1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah

2. Kewajiban bupati dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat daerah kabupaten

3. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila

4. Menjaga etika pribadi dan norma dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah

5. Menjalin hubungan kerja bersama Forkompinda dan seluruh instansi vertikal di daerah

6. Melaksanakan wewenang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

B) Aspek pembangunan, diantaranya :

1. Ketepatan waktu penyusunan dan pengajuan rancangan perda tentang APBD, rancangan perda tentang perubahan APBD dan rancangan perda,

2. Menerapkan prinsip tata pemerintahan yang bersih dan baik,

3. Pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD),

4. Realisasi investasi,

5. Inovasi.

C) Aspek Kemasyarakatan, diantaranya : 

1. Pembinaan penjabat gubernur, bupati/walikota dalam memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,

2. Pengembangan kehidupan demokrasi melalui penyerapan aspirasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat,

3. Menindaklanjuti pengaduan masyarakat,

4. Kebijakan mitigasi dan penanggulangan bencana (antara lain penanganan PMK, longsor, banjir dan kebakaran).

Diakhir Rakor Pj Lihadnyana mengingatkan untuk selalu menjaga solidaritas dan kerjasama aparatur pemerintah.