Rabu, 9 Juni 2021 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Buleleng yg diwakili oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H menghadiri Rapat Koordinasi terkait Pemberitahuan Awal Tentang Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 yg dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Sosial Setda Buleleng, Ida Bagus Suadnyana,SH., M.Si didampingi oleh Kasubbag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Buleleng, I Putu Satriawan, SH., MH.
Rapat ini membahas tentang parameter Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2021 yg awalnya terdapat 7 parameter sesuai dengan Permenkumham No. 34 Tahun 2016 yang terdiri dari hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yg layak, dan hak atas lingkungan yg berkelanjutan yg saat ini sesuai dengan surat dari Kemenkumham No. HAM-HA.02.02-09 ditambah 3 parameter meliputi :
1. Hak atas bantuan hukum
2. Hak atas Informasi
3 Hak turut serta dalam pemerintahan