Buleleng, 10 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Buleleng yang bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Analis Peraturan Perundang-undangan bersama Tim, serta dihadiri unsur BPBD dan BKAD. Dari BKPSDM Kabupaten Buleleng turut hadir ASDMA Ahli Muda Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd., M.M. dan ASDMA Ahli Pertama Gede Agus Leo Pratama, S.Kom.
Pembahasan berfokus pada kelembagaan BPBD yang terdiri atas unsur pengarah dan unsur pelaksana, termasuk penyempurnaan susunan organisasi dan tugas masing-masing perangkat.
Dalam rancangan susunan organisasi, BPBD dipimpin oleh Kepala Badan dan didukung Sekretariat yang membawahi Subbagian Umum dan Kepegawaian serta Subbagian Keuangan. Unsur pelaksana terdiri atas tiga bidang utama, yaitu Bidang Perencanaan, Pencegahan, Pengendalian dan Pengembangan Sistem Penanggulangan Bencana; Bidang Mitigasi, Peringatan Dini dan Kesiapsiagaan; serta Bidang Penanganan Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan rancangan produk hukum daerah dapat mengakomodasi kebutuhan kelembagaan secara tepat, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bersama wujudkan regulasi yang tepat untuk penguatan tata kelola pemerintahan Kabupaten Buleleng.