BKPSDM Kabupaten Buleleng mengadakan rapat koordinasi intern dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI), bertempat di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4).
Rakor ini dipimpin oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, I Wayan Duala Arsayasa, S.Sos.,M.Si yang dihadiri Tim ZI BKPSDM Kabupaten Buleleng.
BKPSDM Kabupaten Buleleng terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan Zona Integritas berdasarkan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Zona Integritas (ZI) merupakan instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Masih banyak yang harus dikerjakan, tak perlu ragu memantapkan diri menuju zona nyaman baru ini.
Pada akhirnya, efektivitas Zona Integritas sangat ditentukan oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran pegawai di dalamnya. Berbagai success story pembangunan Zona Integritas di Indonesia dan di negara lainnya menunjukkan bahwa komitmen menjadi prasyarat (prerequisite) sebuah instansi yang berintegritas.
Sekban Duala mengatakan, jika komitmen kuat, maka mewujudkan institusi yang bersih dan melayani melalui Zona Integritas akan menjadi sebuah keniscayaan. Namun jika komitmen lemah, cita-cita menjadi zona integritas hanya akan menjadi sebatas angan dan pencitraan,"tegasnya.