(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN MENGGELAR SIDANG

Admin bkpsdm | 30 Mei 2022 | 451 kali

Senin (30/5) bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, telah diselenggarakan sidang permohonan ijin perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Tim Pertimbangan Kepegawaian Kabupaten Buleleng. Tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, serta Analis Kepegawaian Muda Substansi Disiplin membahas 7 (tujuh) permohonan ijin perceraian PNS.

Sidang diawali dengan pembacaan resume dari masing-masing permohonan ijin perceraian, dan dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan dari para pemohon dan pihak-pihak terkait. Setelah menyimak keterangan, selanjutnya dilakukan pembahasan permohonan oleh Tim Pertimbangan Kepegawaian dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.