Jakarta, 10-12 November 2025 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan Sosialisasi Kebijakan Redistribusi Guru ASN dan Pendidikan Inklusif yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Golden Boutique Hotel Angkasa, Jakarta.
Sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan dari BKPSDM dan Dinas Pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia. Pemkab Buleleng melalui BKPSDM diwakili oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH., bersama dengan perwakilan Disdikpora Kabupaten Buleleng.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed, didampingi oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Atip Latipulhayat, S.H., LL.M., Ph.D. Hadir sebagai narasumber, Dr. Mila Novita, Analis Kebijakan Kemendikdasmen dan Mohammad Ridwan, S.T., M.Eng. selaku Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun pelaksanaan kegiatan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman terkait mekanisme redistribusi guru ASN yang mempertimbangkan data kebutuhan guru pada satuan pendidikan baik yang dikelola pemerintah daerah maupun masyarakat, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sosialisasi juga membahas pengembangan kapasitas guru pendidikan khusus dalam memberikan layanan optimal bagi peserta didik penyandang disabilitas. Partisipasi BKPSDM Buleleng dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebijakan nasional di bidang pendidikan, khususnya dalam mewujudkan pemerataan tenaga pendidik dan peningkatan kualitas layanan pendidikan inklusif di Kabupaten Buleleng.