Pemerintah Provinsi Bali melalui Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) Provinsi Bali menyelenggarakan Bimtek dan FGD (Focus Group Discussion) penyusunan peraturan terkait kelembagaan dan tata laksana Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali menindaklanjuti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 dan persiapan Verifikasi TPP ASN tahun 2023, bertempat di Ballroom Andakara Hotel Ramada, Kuta-Badung.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dari tanggal 14 Juli s/d 15 Juli 2022 dan dihadiri oleh perwakilan Bagian Organisasi dan BKPSDM Kab/Kota se-Bali.
BKPSDM Kabupaten Buleleng diwakili oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koodinator Unit Substansi Kinerja Aparatur, I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Bali, Ketut Nayaka dan pada hari pertama dilanjutkan dengan pemaparan oleh Istyadi Insani selaku Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemda Kementerian PAN-RB terkait.
Langkah-langkah dan strategi penerapan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi pada Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Pada hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan oleh Edi Rofik selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Kemendagri terkait Strategi penyusunan Perkada serta evidence base dan tata cara validasi oleh Setjen Kemendagri terkait TPP ASN tahun 2023 sesuai Kepmendagri Nomor 900-4700 tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN dilingkungan Pemerintah Daerah.
Maksud dan tujuan Bimtek dan FGD ini untuk penyamaan persepsi antara Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali terkait teknis penyusunan peraturan terkait kelembagaan dan tata laksana pemerintah daerah menindaklanjuti Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 dan persiapan Verifikasi TPP ASN tahun 2023.