Senin, 24 Mei 2021 Badan Kepegawaian Negara melaksanakan Sosialisasi tentang Pemutakhiran Data Mandiri ASN dan PPT Non ASN dimulai pukul 10.00 s/d 11.00 WITA. Sosialisasi ini dilaksanakan secara virtula via Zoom Meeting dan Livestreaming Youtube yang diikuti oleh perwakilan dari kepala BKD/BKPSDM/BKPP se-Indonesia, dimana BKPSDM Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kepala Sub Bidang Data dan Informasi, Made Herry Hermawan, S.STP., MAP. via Zoom Meeting serta perwakilan setiap bidang via Livestreaming Youtube.
Sosialisasi dibuka oleh Bapak Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara. Dalam arahannya pemutakhiran data mandiri ini bertujuan agar setiap ASN dapat melihat, memperbaiki, sekaligus memutakhirkan data secara mandiri sehingga diharapkan dapat mempercepat jalannya pelayanan kepegawaian maupun pelayanan-pelayanan lain yang berhubungan dengan pemerintahan.
Adapun narasumber dalam sosialisasi ini adalah Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Bapak Suharmen. Dalam pemaparannya menjelaskan tentang pemutakhiran data mandiri, dasar hukum, terget pendataan, aplikasi pendukung, user pdm, data-data apa saja yang dimutakhirkan, serta waktu pelaksanaan pemuktahiran data mandiri. Dijelaskan pelaksanaan pemuktahiran data mandiri ini dimulai pada bulan juni sampai dengan desember tahun 2021 dengan verifikasi akhir dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara.