BKPSDM Kabupaten Buleleng melalui Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Tahap I Formasi Tahun 2021 dan Pelantikan Jabatan Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2019 dan 2021 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik, dengan menerapkan protokol kesehatan yang masih berlaku. Kamis (28/4).
Dari 945 formasi, telah dapat diangkat sebagai PPPK dengan rincian guru SD sejumlah 679 orang dan guru SMP sejumlah 266 orang. Dan terdapat 1 orang yang mengajukan pengunduran diri sebagai guru PPPK dengan alasan kondisi sakit.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST menyerahkan langsung secara simbolis kepada perwakilan PPPK, yaitu :
1. Kadek Bayu Sanjaya, S.Pd,
2. Diana Santoso, S.Pd,
3. Ketut Kris Cintya Devi, S.Pd,
4. Carolina Hesti Kurniawati, S.Pd,
5. Ambara Dwi Yulianto, S.Pd.
Dilanjutkan dengan acara pelantikan jabatan fungsional PPPK Formasi Tahun 2019 dan 2021.
Turut hadir Wakil Bupati Buleleng, dr. Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Kepala Cabang BPD Singaraja, I Made Sudarma, SE.,MM dan seluruh Pimpinan SKPD Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Dalam sambutannya, Bupati PAS mengharapkan seluruh PPPK Guru agar tetap menjadi tenaga pendidik yang baik untuk menghasilkan anak didik yang cerdas.