Dalam rangka meninjau langsung kedisiplinan PNS di Lingkungan Kecamatan Seririt, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P, Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Disiplin, Ni Nyoman Remin, SH, beserta Analis Penegak Integritas dan Disiplin SDM Aparatur, Dek Sintya Adinda Sari, S.Psi, mengunjungi Kantor Camat Seririt, Jumat (9/9).
Adapun Sekretaris Camat Seririt, Luh Sri Adnyani, SH, yang juga didampingi Sekretaris Lurah Seririt, Made Yeni Haryawati Harmaya, SH dan staf menyampaikan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan pegawai ASN maupun Non ASN. Mulai dari pemantauan absensi melalui aplikasi g-absen maupun kehadiran langsung tiap pegawai di unit kerja masing-masing.
Meski demikian, koordinasi dan konsultasi dengan BKPSDM Kabupaten Buleleng dirasakan tetap dibutuhkan sebagai guidance dalam menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tak luput dalam kesempatan tersebut, Kabid Giri mengingatkan agar implementasi PP 94/2021 dilaksanakan beriringan dengan tertibnya pendokumentasian berkas/administrasi kepegawaian.