(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

DISKUSI TATA KELOLA JABATAN FUNGSIONAL HASIL PENYETARAAN

Admin bkpsdm | 03 Agustus 2022 | 670 kali

Dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/2237/OTDA/ tanggal 28 Maret 2022 Perihal tindak lanjut proses penyederhanaan birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, BKPSDM Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Diskusi Tata Kelola Jabatan Fungsional Hasil Penyetaraan secara zoom meeting, Rabu (3/8).

Dalam diskusi ini dibahas terkait evaluasi terhadap jenis jabatan fungsional hasil penyetaraan yang akan diubah ke jabatan fungsional yang sesuai dan dibahas pula terkait tata cara pembentukan tim penilai Angka kredit jabatan fungsional yang dipaparkan langsung oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP.,M.A.P  

Dengan diadakannya diskusi ini, diharapkan pejabat pengelola Kepegawaian pada masing-masing OPD di lingkup pemerintah kabupaten Buleleng mendapat gambaran terkait tata cara pengelolaan jabatan fungsional hasil penyetaraan serta langkah-langkah pembentukan tim penilai Angka kredit.

Diakhir diskusi, ditambahkan sedikit oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Pengadaan dan Pemberhentian, Putu Ayu Willy Indah Sari, SE., M.A.P tentang Perhitungan kebutuhan jabatan fungsional dan penyusunan peta jabatan pasca penyetaraan wajib dibuat oleh semua SKPD sebagai langkah penyusunan pemetaan ASN di Pemkab Buleleng sesuai dengan sistem kerja Permenpan no 7 Tahun 2022. 

Diharapkan seluruh jabatan fungsional yang ada bergerak aktif menyusun kebutuhan dan berkoordinasi secara intens dengan instansi pembinanya dalam membuat perhitungan kebutuhan. 

Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk membuat pola karier yang baru bagi jabatan fungsional pasca penyetaraan. Penyusunan ini diharapkan bisa rampung sampai akhir Desember 2022 dengan mengacu penetapan jabatan fungsional dari Kementerian Dalam Negeri.

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat pengelola kepegawaian seluruh SKPD.