(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PEMERIKSAAN KESEHATAN TERHADAP PNS DILINGKUP PEMKAB BULELENG

Admin bkpsdm | 28 April 2020 | 133 kali

Selasa (28/4) bertempat di RSUD Kabupaten Buleleng, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap PNS ke tim penguji kesehatan. Berdasarkan surat dari instansi PNS tersebut, yang bersangkutan tidak dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam jangka waktu yang sudah cukup lama karena sakit sehingga dipandang perlu untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan ini didampingi langsung oleh pejabat yang membidangi yakni Kepala Sub Bidang Disiplin BKPSDM Kab. Buleleng, Ni Nyoman Remin, SH, perwakilan dari instansi PNS yang bersangkutan, serta hadir keluarga dari PNS tersebut.Pemeriksaan berjalan dengan lancar, PNS yang bersangkutan hadir sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan menjalani pemeriksaan dengan baik.

Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai PNS karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.

Diharapkan selalu agar seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.