Meneruskan petunjuk Pj Bupati, BKPSDM berkolaborasi dengan Diskominfosanti Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan PPPK Tahun 2024 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pendampingan dengan kurun waktu seminggu, mulai dari tanggal 3 sampai dengan 11 Oktober 2024 ini dilaksanakan seluruh SKPD dan Kecamatan se - Kabupaten Buleleng. Pendampingan dibagi menjadi 6 kelompok, masing - masing kelompok terdiri dari 4 orang.
Untuk diketahui, 30 September lalu Pj Lihadnyana menyampaikan membentuk tim pendampingan bagi NON ASN di seluruh perangkat daerah, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar PPPK. Sehingga, para pelamar tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
Pendampingan ini dilaksanakan untuk memastikan dokumen Non ASN yang akan melamar/mendaftar PPPK dan juga membimbing pendaftaran pada SSCASN.