Pemerintah Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Hasil Penilaian Sistem Merit dalam Manajemen ASN kategori Sangat Baik (Nilai 347,5). Berlangsung di Jakarta, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, menerima penghargaan secara langsung dalam kegiatan "Penyampaian Hasil Evaluasi Pengawasan Penerapan Sistem Merit di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun 2024”, pada hari Kamis 19 Desember 2024.
Dihadiri oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, Drs. Haryono Dwi Putranto, M.Hum, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, S.H., M.P.M beserta jajaran; dalam sambutan MenpanRB disampaikan bahwa meritrokrasi bukanlah hal baru dalam agenda transformasi. Meritokrasi merupakan prinsip yang menjadi basis dari seluruh agenda transformasi ASN. Hal ini sesuai dengan UU 20/2023 tentang ASN yang menyatakan bahwa prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
Penerapan sistem merit yang baik nantinya akan meningkatkan kinerja pegawai dan pemerintah, mendorong pertumbuhan ekonomi, menjanjikan pelayanan publik dan kebijakan yang berkualitas, hingga mengurangi korupsi.