Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Buleleng yang efektif, efesien, terbuka, transparan, akuntabel dan bersih, serta tertibnya administrasi Pengelolaan Sumber Daya Manusia Aparatur di Pemerintah Kabupaten Buleleng, BKPSDM melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi melaksanakan Desk Usulan Penerima Uang Jasa, bertempat di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Senin (19/12).
Kegiatan ini diikuti semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta seluruh Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng yang berlangsung selama 3 hari, dari tanggal 19 sampai dengan 21 Desember 2022.
Penerima uang jasa yang ada saat ini merupakan tenaga penunjang Program Kegiatan pada Satuan Unit Kerja, sehingga perlu dikelola dengan baik melalui tata kelola administrasi SDM yang tertib pula.