Singaraja, 13 Pebruari 2026 - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor B.400.14.1.1/537/DLH/II/2026 tentang Gerakan Buleleng Bersih Sampah, Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada BKPSDM Kabupaten Buleleng melaksanakan aksi bersih lingkungan pada Jumat, 13 Pebruari 2026, bertempat di wilayah Baktiseraga, Kecamatan Buleleng.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung pengelolaan lingkungan hidup serta pengurangan timbulan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai. Berdasarkan pembagian koordinator wilayah dalam lampiran surat edaran tersebut, BKPSDM Kabupaten Buleleng ditunjuk sebagai koordinator pelaksanaan kegiatan di wilayah Baktiseraga.
Pada pelaksanaannya, para ASN melakukan aksi bersih sampah di sejumlah titik lingkungan dengan semangat kebersamaan dan tanggung jawab. Kegiatan ini juga menjadi wujud keteladanan ASN dalam mendukung gerakan pelestarian lingkungan sekaligus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga kebersihan wilayah. Gerakan Buleleng Bersih Sampah direncanakan dilaksanakan secara berkelanjutan setiap hari Jumat serta dilaporkan kepada Inspektorat Kabupaten Buleleng sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Buleleng yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.