Seluruh Kelurahan lingkup Pemkab Buleleng hari ini Jumat (25/10) melakukan pengisian profil pemangku jabatan struktural dan pelaksana, bertempat di Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng. Dimana pada hari ini merupakan hari terkahir dalam desk data pengisian profil pemangku jabatan dimasing-masing SKPD lingkup Pemkab.Buleleng.
Terkait pelaksanaan desk data pengisian peta jabatan yang sudah dilakukan pada masing-masing SKPD nantinya akan direkap dan disesuaikan pada kebutuhan dimasing-masing SKPD dengan menentukan jumlah jabatan dan jenis pekerjaan di unit organisasi yang dilakukan secara sistematis dan menyesuaikan data pada kelas jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya. Sementara yang masih terdapat beberapa temuan yang belum sesuai dengan jumlah jabatan dan jenis pekerjaan serta kualifikasi pendidikannya akan segera dilakukan evaluasi kembali terkait dengan kompetensi pegawai dan disesuaikan dengan kebutuhan pada pimpinan di SKPD bersangkutan.
Kelancaran tugas pemerintahan dan pembangunan nasional sangat tergantung pada kesempurnaan aparatur negara khususnya PNS. Jumlah PNS yang diperlukan ditetapkan berdasarkan beban kerja suatu organisasi. Uraian tugas dari masing-masing pegawai/pemegang jabatan harus sesuai dengan hasil analisis jabatan, namun masih dimungkinkan untuk disesuaikan dengan tugas-tugas baru karena adanya perubahan peraturan perundang-undangan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah.