(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

3 ASN GURU JALANI PEMERIKSAAN KESEHATAN

Admin bkpsdm | 23 Oktober 2019 | 1033 kali

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng kembali melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap  3 (tiga) PNS Guru yakni Bapak Putu Redana, S.Pd Guru pada SMP Negeri 2 Seririt, Bapak I Made Sumerta, S.Pd Guru pada SMP Negeri 2 Sawan dan Bapak I Wayan Linia, S.Pd.,SD Guru pada SD Negeri 3 Sembiran, ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng Rabu (23/10).

Pendampingan kali ini dilakukan langsung oleh pejabat yang membidangi yakni Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH didampingi beberapa staf mendampingi pelaksanaan uji kesehatan yang dilakukan di Pol Syaraf RSUD Kabupaten Buleleng. Sementara itu hadir juga dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng Kasi Tendik SD Bapak Suardika, serta Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Seririt Bapak Nyoman Suyasa, S.Pd.,M.Pd dan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Sembiran Bapak I Made Budiarma, S.Pd.,M.Pd an juga hadir dari keluarga PNS tersebut.

Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.

Pada kesempatan itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi Bapak I Gusti Made Suryawan, SH menyampaikan untuk seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.

(AAPW)