(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI DISIPLIN DAN CUTI KEPADA KEPALA SEKOLAH SE-KECAMATAN BULELENG

Admin bkpsdm | 08 Maret 2023 | 395 kali

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, I Gd Arya Rimbawa Giri, S.IP., M.A.P, dan Analis Penegakan Integritas dan Disiplin SDM Aparatur, Dek Sintya Adinda Sari, S.Psi; memberikan sosialisasi Disiplin dan Cuti yang bertempat di Kantor Koordinator Wilayah Kecamatan Buleleng Disdikpora pada Rabu (8/3/2023). 

Sosialisasi ini Didampingi oleh Koordinator Wilayah Kecamatan Buleleng, I Ketut Sulitra, S.Pd dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Buleleng, Putu Ada, M.Pd dan dihadiri oleh Kepala Sekolah Dasar se-Kecamatan Buleleng.

Pembahasan utama dalam sosialisasi adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Disampaikan bahwasannya Peraturan Pemerintah yang ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2021 tersebut harus selalu dipedomani, mengingat Kepala Sekolah selaku atasan langsung bertanggungjawab terhadap kedisiplinan guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah.  

Sosialisasi selanjutnya dirangkaikan dengan pemaparan teknis penggunaan Aplikasi e-Cuti yang merujuk pada Surat Edaran Nomor 800/458/BKPSDM/I/2023 tentang Penggunaan Aplikasi e-Cuti bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. 

Aplikasi yang merupakan kerjasama BKPSDM dan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik tersebut dirancang untuk menjamin efisiensi, efektivitas dan akurasi pengambilan keputusan dalam permintaan/permohonan cuti Pegawai ASN.