BKPSDM Kabupaten Buleleng melaksanakan acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru dan Teknis Formasi Tahun 2022 Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Pelaksanaan mengambil tempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Jumat (18/8).
Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH langsung mengambil sumpah/janji PPPK Jabatan Fungsional Guru sebanyak 803 dan Teknis 73 orang.
Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd sekaligus Ketua Panitia Seleksi Pengadaan ASN menyampaikan, dari 803 formasi jabatan PPPK Fungsional Guru, 40 formasi PPPK Guru dinyatakan tidak terisi dikarenakan adanya 2 orang pelamar mengundurkan diri dan 38 formasi jabatan tidak ada pelamar pada jabatan tersebut. Dan untuk Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 68 formasi tidak terisi dikarenakan tidak adanya pelamar yang lolos passing grade maupun tidak ada pelamar yang memenuhi persyaratan kualifikasi jabatan.
Dalam sambutannya, Pj Lihadnyana mengatakan "ASN wajib hukumnya mentaati aturan kepegawaian, menjunjung tinggi integritas dan wajib hukumnya bersandar pada norma," ujarnya.
Terakhir PJ asal Kekeran ini berpesan "tunjukkan bahwa pemenuhan tenaga pendidik, pemenuhan tenaga teknis harus bisa memberikan gambaran bahwa ukuran - ukuran sistem pendidikan di Kabupaten Buleleng menjadi lebih baik," tegasnya.
Turut hadir pada acara ini, Kepala BPD Cabang Singaraja, Kepala SKPD dan Camat se-kabupaten Buleleng.