(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

TIM PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN MENGGELAR SIDANG

Admin bkpsdm | 28 September 2021 | 378 kali

Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, pada hari Selasa, 28 September 2021 dilaksanakan sidang pembahasan pelanggaran disiplin dan permohonan ijin perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng oleh Tim Pertimbangan Kepegawaian. Tim yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi, serta Kepala Sub Bidang Disiplin BKPSDM Kabupaten Buleleng membahas 2 (dua) tindakan indisipliner dan 3 (tiga) ijin perceraian PNS.

Pelaksanaan sidang diawali dengan pembacaan resume/kronologi pelanggaran disiplin serta permohonan ijin perceraian. Setelah mendengarkan keterangan dari yang bersangkutan dan pihak-pihak terkait, dilakukan pembahasan oleh Tim Pertimbangan Kepegawaian dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan. 

Memperhatikan pelaksanaan sidang yang diadakan di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), implementasi protokol kesehatan dan penggunaan PeduliLindungi tetap dilakukan secara ketat demi mendukung lancarnya sidang.