Buleleng, 13 November 2025 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengembangan Sumber Daya Manusia Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri secara daring, Kamis (13/11).
Rapat Koordinasi Nasional ini mengangkat tema “Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi sebagai Komponen Utama dalam Penerapan Sistem Merit ASN.” Kegiatan tersebut menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara Kementerian Dalam Negeri, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam memperkuat pelaksanaan sistem merit serta pengembangan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan sistem merit sebagai pondasi utama reformasi birokrasi. Beliau juga menyampaikan bahwa penerapan sistem merit bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan strategi kunci dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berdaya saing.
Rangkaian kegiatan Rakornas diisi dengan berbagai sesi paparan dan diskusi tematik dari sejumlah narasumber tingkat nasional, di antaranya Kepala Bappenas, Menteri PANRB, Kepala BKN, Kepala LAN RI, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, serta perwakilan Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi).
Melalui pelaksanaan Rakornas ini, diharapkan terjadi penyelarasan kebijakan dan peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia aparatur yang adaptif terhadap dinamika dan tantangan birokrasi ke depan.