(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SOSIALISASI NETRALITAS ASN DAN PENCEGAHAN PRAKTEK JUDI ONLINE SECARA HYBRID

Admin bkpsdm | 12 November 2024 | 326 kali

Hari Ini, Selasa (12/11) Penjabat (PJ) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekda Gede Suyasa memberikan arahan terkait tindak lanjut Surat Edaran Menpan RB Nomor 5 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan penanganan kegiatan perjudian daring (Online) di llingkungan pemerintah yang bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan seacara hybrid yang diikuti oleh seluruh perangkat daerah dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan bersama dengan penyampaian isu krusial lainnya yaitu terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pesta demokrasi pemilukada 2024.

Dalam penyampaiannya, PJ Bupati meminta agar seluruh jajaran pemerintah turut ikut serta dalam menjaga kondusifitas serta tetap menjunjung tinggi komitmen netralitas sesuai dengan yang tertuang dalam undang-undang dan PKPU.

Terkait pencegahan judi online, PJ Bupati berpesan agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng  tidak ada yang terjerat melaksanakan judi online. Bersamaan dengan itu, PJ Bupati Lihadanyana juga menyampaikan agar para ASN harus tetap pada koridor tupoksi masing-masing untuk semangat dalam bekerja serta selalu berhati-hati dalam memperhatikan penggunaan belanja anggaran.