(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM Buleleng Perkuat Penegakan Disiplin ASN Lewat Koordinasi ke Kanreg X BKN Denpasar

Admin bkpsdm | 31 Oktober 2025 | 95 kali

Denpasar, 31 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional dan berbasis regulasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) Denpasar, Jumat (31/10).

Kegiatan koordinasi ini diterima langsung oleh Aan Noji Dharsana, S.H., M.H. dan Nanda Jatikusuma, S.H. selaku perwakilan Kanreg X BKN Denpasar. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, membahas langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Beberapa poin penting hasil koordinasi antara lain:

  1. Optimalisasi penggunaan aplikasi Integrated Discipline (I-DIS) BKN versi 3.0, agar kembali diintensifkan di setiap perangkat daerah guna memastikan seluruh laporan pengaduan dan tindak lanjut penanganan disiplin ASN terdokumentasi secara sistematis dan akuntabel.
  2. Evaluasi terhadap fitur I-DIS yang masih perlu penyesuaian akan segera dikonsultasikan dengan BKN Pusat untuk mendapatkan arahan penyempurnaan.
  3. Penegasan pentingnya penanganan pelanggaran disiplin ASN agar senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, demi menjamin kepastian hukum dan mencegah potensi permasalahan di masa mendatang.

Melalui koordinasi ini, BKPSDM Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan BKN, mendorong efektivitas penerapan kebijakan disiplin ASN, serta mewujudkan aparatur yang berintegritas, profesional, dan taat aturan.