Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng kembali melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap PNS Guru an. Ibu Ketut Kasning, S.Pd Guru pada SD Negeri 5 Banyuasri, dan Bapak Ida Bagus Parwata, S.Pd Guru pada SD Negeri 3 Jinengdalem ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng Rabu (10/4). Pelaksanaan uji kesehatan ini dilakukan bertempat di Pol Syaraf RSUD Kabupaten Buleleng, didampingi dari BKPSDM Kabupaten Buleleng pelaksana Bapak I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH, Ibu Komang Nik Kusumawathi, serta Ibu Luh Eka Budiwartini, SH. Sementara itu hadir juga dari perwakilan masing-masing Sekolah serta dari masing-masing keluarga yang bersangkutan dan hadir pula dari perwakilan Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng pelaksana Bapak Made Putarka.
Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
Diharapkan untuk seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.
(AAPW)