Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng kembali melakukan pendampingan pemeriksaan kesehatan terhadap PNS an. Bapak I Nyoman Durmata pelaksana pada Kantor Camat Tejakula dan Bapak Made Sumandi pelaksana administrasi pada SMP Negeri 3 Sawan, ke tim penguji kesehatan di RSUD Kabupaten Buleleng Rabu (29/5).
Pendampingan kali ini dilakukan oleh Kasubid Disiplin Ibu Nyoman Remin, SH beserta beberapa staf mendampingi pelaksanaan uji kesehatan yang dilakukan di Pol Syaraf dan Pol Penyakit Dalam RSUD Kabupaten Buleleng. Sementara itu hadir juga perwakilan dari Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Buleleng serta perwakilan dari Kantor Camat Tejakula dan hadir pula dari keluarga PNS tersebut.
Hasil pengujian kesehatan ini nantinya disampaikan secara tertulis oleh tim penguji kepada PNS yang bersangkutan dan pejabat yang berwenang sebagai bahan kajian terhadap status kepegawaianya, apakah PNS tersebut memang tidak bisa melaksanakan tugasnya sementara dan atau diberikan kesempatan cuti sakit (maksimal cuti sakit selama 1 tahun 6 bulan) untuk fokus menjalani pengobatannya atau PNS tersebut diberhentikan dengan hormat sebagai ASN karena kondisi kesehatanya tidak memungkinkan kembali melaksanakan tugas.
Terkait hal ini diharapkan kepada seluruh SKPD dan Korwil lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng agar selalu memantau pegawai PNS di instansinya jika ada pegawai yang mengalami sakit berkelanjutan harus dilakukan tindakan pengecekan dan koordinasi kepada pihak keluarganya dan segera melaporkan ke BKPSDM Kabupaten Buleleng agar bisa segera melakukan tes kesehatan. Tindakan ini penting dilakukan untuk mengantisipasi keterlambatan informasi yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Buleleng.
(AAPW)