(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

MONITORING, EVALUASI DAN PENILAIAN PELAYANAN PUBLIK

Admin bkpsdm | 06 Juni 2022 | 436 kali

Tim Pembina dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2022 yang terdiri dari lintas sektor SKPD yaitu Bagian Organisasi, Bagian Hukum, BKPSDM, Inspektorat, Bappeda, Balitbang dan Inovda, Dinas Kesehatan melaksanakan Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Pelayanan Publik ke 3 (tiga) lokasi yaitu Kecamatan Banjar, Kecamatan Seririt dan Kecamatan Busungbiu, Senin (6/3).

BKPSDM Kabupaten Buleleng diwakili oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Kinerja Aparatur, I Gusti Kade Ria Prisahatna, SH. 

Adapun tugas dari BKPSDM yaitu terkait indikator penilaian kinerja (ketersediaan sarana pengukuran kepuasan masyarakat) dan tingkat kepuasan masyarakat. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.