Buleleng, 8 Juni 2026 – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng, I Made Dwi Adnyana, S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng Made Herry Hermawan, S.STP., M.A.P. dan Analis SDM Aparatur Ahli Muda Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd., M.M., mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI tersebut menghadirkan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), para Gubernur, Ketua DPRD Provinsi, Bupati/Wali Kota, Ketua DPRD Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Provinsi, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota, Kepala BKD/BKPSDM Provinsi, serta Kepala BKD/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Adapun agenda pembahasan berfokus pada permasalahan PPPK dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan dan penyusunan regulasi terkait belanja pegawai pemerintah daerah yang melebihi 30 persen dari APBD. Topik tersebut menjadi perhatian bersama dalam upaya mewujudkan tata kelola kepegawaian yang lebih efektif, profesional, dan berkelanjutan.
Keikutsertaan BKPSDM Kabupaten Buleleng dalam forum nasional ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan kepegawaian nasional, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pengelolaan ASN yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terhadap arah kebijakan kepegawaian nasional sehingga dapat mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur di Kabupaten Buleleng.