(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

BKPSDM HADIRI SOSIALISASI PERATURAN KEPEGAWAIAN PENGADAAN ASN DAN TEKNIS PELAKSANAANYA

Admin bkpsdm | 18 September 2019 | 166 kali

Kantor Regional X BKN Denpasar menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Kepegawaian Pengadaan ASN dan Teknis Pelaksanaanya pada Rabu (18/9) bertempat di Aula A.E. Manihuruk Kanreg X BKN Denpasar. Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Pusat Bapak Aris Windiyanto didampingi Kepala Kantor Regional X BKN Bambang Hari Samasto beserta narasumber yaitu Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN Ibu Tri Rejeki dan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen ASN BKN (PPSR ASN BKN) Heri Susilowati.

Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM dan para pengelola kepegawaian di masing-masing instansi dalam 3 Provinsi dan 44 kabupaten/kota se- wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar, yang bertujuan untuk  memberi informasi dan menyamakan persepsi serta pemahaman bersama tentang Pelaksanaan Seleksi ASN 2019 yang sebentar lagi akan berlangsung. Perlu dipahami bersama bahwa unsur pokok dari keberhasilan organisasi adalah Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas dan Tujuan rekruitmen ASN adalah untuk menjaga keberlangsungan organisasi, mengisi kebutuhan ASN dan peningkatan kinerja pemerintah

Sementara itu pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Buleleng, Bapak Drs. I Nyoman Wisandika beserta Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Ibu Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP.,M.H, Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP, M.AP dan 3 pelaksana pengelola teknis kepegawaian.

Dalam sosialisasi yang telah menjadi agenda tahunan Kanreg X BKN Denpasar ini juga dirangkaiakan dengan melakukan penandatanganan komitmen bersama antara Kakanreg X BKN dengan 44 Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota se- wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar dalam 3 Provinsi diantaranya Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Penandatanganan komitmen bersama ini menjadi bukti bahwa Pengelola Kepegawaian se Bali dan Nusra berkomitmen untuk meningkatkan dan mewujudkan layanan kepegawaian yang bersih demi mendukung terwujudnya Reformasi Birokrasi.