Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Made Herry Hermawan, S.STP., M.A.P mewakili Kepala Badan BKPSDM menghadiri Rapat Tim Pembina dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng dalam rangka Persiapan evaluasi dan penilaian dan hasil koordinasi dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Kamis (2/6).
Rapat dibuka sekaligus dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Organisasi, Dra. I Dewa Agung Ayu Ambarwati yang juga selaku Sekretaris Tim Pembina dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2022.
Dalam pembicaraanya, Ambar menyampaikan terkait persiapan Tim diantaranya Acuan/Aspek, Indikator dan Bobot Indeks Pelayanan Publik sebagai indikator penilaian Pelayanan Publik. Pelaksanaan monitoring evaluasi Pelayanan Publik akan dilaksanakan di seluruh SKPD selama 9 hari dimulai 6 juni 2022 sampai dengan 23 Juni 2022.
Rapat ini dihadiri seluruh anggota Tim Pembina dan Monitoring Evaluasi Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng Tahun 2022.