Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Nomor 800/5925/X/BKPSDM/2022 tentang Pembaharuan Tata Cara Pengajuan Usul Layanan berbasis unit kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, BKPSDM Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sharing Session Layanan Paperless, bertempat di Ruang Rapat Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng, Selasa (22/11).
Mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Made Herry Hermawan, S.STP.,M.A.P didampingi Analis Kepegawaian Sub Koordinator Unit Substansi Data dan Informasi, Sang Made Ari Jayadiputra, S.Pd membuka Sharing Session yang dihadiri perwakilan pengelola kepegawaian beberapa TK, SD, SMP, Puskesmas serta RSUD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan sebagai wadah diskusi terkait pelaksanaan layanan Paperless yang telah diberlakukan mulai tanggal 21 Nopember 2022.