III. Penutup
Dengan semakin banyaknya sosialisasi berkaitan dengan upaya administratif, diharapkan wawasan, pengetahuan dan pemahaman PNS menjadi semakin meningkat, serta tidak terjadi lagi kesalahan-kesalahan yang berakibat ditolaknya pengajuan upaya administratif.
Daftar Bacaan :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS;
2. Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.