(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PROGRAM PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PEGAWAI DALAM UPAYA MENINGKATKAN KOMPETENSI SUMBER DAYA MANUSIA  

Admin bkpsdm | 27 September 2017 | 7189 kali

 

Pendidikan dan pelatihan memiliki peran strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur yaitu aparatur pegawai yang profesional baik dalam hal kompetensi, sikap dan perilaku yang diharapkan sesuai dengan tugas dan peranannya masing-masing.

Untuk dapat meningkatkan kualitas aparatur pegawai yang kreatif, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip pemerintahan yang baik serta bebas KKN, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan diklat , yaitu :

  1. Tujuan penyelenggaraan suatu diklat harus jelas, spesifik, terukur, dan dapat diobservasi.
  2. Kompetensi lulusan diklat harus jelas, tepat, dan dapat terukur.
  3. Setiap penyelenggaraan diklat harus memiliki standar dan kriteria kompetensi yang jelas dan dapat terukur sesuai dengan tujuan penyelenggaraan diklat dan hasil belajar.
  4. Evaluasi belajar peserta diklat harus memiliki standar dan kriteria yang jelas, tepat, dan dapat terukur sehingga mampu mengevaluasi kompetensi, sikap dan perilaku peserta diklat sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditentukan.

Pemerintah memerlukan pegawai atau aparatur yang kompeten dan berkualitas agar tujuan, visi, misi dapat terwujud atau tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Aparatur yang berkompeten dan berkualitas dapat diperoleh dengan melakukan pengembangan terhadap sumber daya aparatur yang ada di dalam instansi. Kegiatan pengembangan tersebut salah satunya adalah melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan. Dengan diberikannya pendidikan dan pelatihan diharapkan aparatur mampu bekerja lebih efisien dan mampu melaksanakan tugas dengan lebih baik, sehingga dapat terwujud terciptanya tenaga aparatur yang handal.

Dalam rangka meningkatkan sumber daya aparatur pada setiap unit kerja akan berhubungan dengan hakekat pendidikan dan pelatihan . Hasibuan (2009:54) menyatakan bahwa “pendidikan adalah suatu proses untuk meningkatkan keahlian teoritis, konseptual dan moral pegawai “. Dengan kata lain pegawai yang mendapatkan pendidikan dan pelatihan secara berencana cenderung lebih dapat bekerja secara terampil/profesional jika dibandingkan dengan pegawai pada organisasi yang tidak mendapat pendidikan dan pelatihan seperti itu. Oleh karenanya pendidikan dirasa makin penting manfaatnya karena  tuntutan pekerjaan dan jabatan sebagai akibat dari perubahan situasi dan kondisi kerja, kemajuan teknologi yang semakin hari semakin ketat persaingannya di dalam suatu organisasi.

Pendidikan dan pelatihan didefinisikan sebagai usaha yang terencana dari organisasi untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan pegawai. Terdapat beberapa keuntungan dengan dilakukannya program pendidikan dan pelatihan bagi pegawai yang pada akhirnya akan membawa keuntungan bagi organisasi diantaranya :

  1. Mendorong pencapaian pengembangan diri pegawai.
  2. Memberikan kesempatan bagi pegawai untuk berkembang dan memiliki pandangan tentang masa depan kariernya.
  3. Membantu pegawai dalam menangani konflik dan ketegangan.
  4. Meningkatkan kepuasan kerja dan prestasi kerja.
  5. Menjadi jalan untuk perbaikan keterampilan dalam bersosialisasi dan berkomunikasi.
  6. Membantu menghilangkan ketakutan dalam mencoba hal-hal baru dalam pekerjaan.
  7. Menggerakkan pegawai untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi.

Berdasarkan hal-hal di atas maka pendidikan dan pelatihan memberikan dampak yang baik terhadap kinerja pegawai tersebut sebagai individu. Hal ini jelas akan membawa peningkatan terhadap kinerja organisasi apabila pendidikan dan pelatihan pegawai dilakukan secara terencana dan berkesinambungan.

Pendidikan dan pelatihan pegawai yang berbasis kompetensi dapat membantu organisasi untuk memiliki SDM yang kompeten dan handal dalam bekerja. Melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, kompetensi SDM akan lebih optimal dan berujung pada meningkatnya kinerja organisasi melalui penjabaran serta operasionalisasi visi dan misinya.

 

Sumber :

https://pusdiklat.bkpm.go.id/asset/media/artikel/diklatuntukpeningkatankompetensisdm