(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

MENYAMBUT PENERAPAN E-LEARNING LATSAR CPNS

Admin bkpsdm | 24 Februari 2020 | 2990 kali

Pasal 63 ayat (3) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) menegaskan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi, nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang.

Tuntutan perubahan zaman yang semakin kompleks di era industri 4.0 memaksa penyelenggaran Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS menyesuaikan. Sebagaimana diketahui, tujuan Latsar CPNS adalah sebagai upaya untuk mengubah pola perilaku dan mindset peserta, dengan harapan mereka akan mampu menjadi pelayan publik yang profesional berbasis pelayanan prima dengan spirit super moralitas. Sebagaimana sambutan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si., “Perubahan Diklat Pra Jabatan menjadi Pelatihan Dasar ASN bukan hanya perubahan nama saja, tetapi lebih kepada perubahan mindset ASN dalam memahami nilai-nilai dasar ASN”, dalam acara Pelepasan Peserta Piloting Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III di Graha Makarti Bhakti Nagari, Kampus PPLPN LAN Pejompongan, Jakarta Pusat pada Rabu (19/07/2017).

Kehadiran metode pelatihan CPNS dengan sistem pembelajaran jarak jauh secara elektronik atau yang lebih dikenal dengan istilah elearning juga mulai menjadi kebutuhan. Pelaksanaan Latsar CPNS model e-learning diharapkan dapat menjadi jawaban atas anggapan publik selama ini yang berpandangan bahwa Latsar CPNS hanyalah formalitas belaka sebagai penggugur kewajiban mengikuti pelatihan yang merupakan salah satu syarat bagi CPNS untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengenal e-Learning Latsar CPNS

Diambil dari sumber Wikipedia, sejarah dan perkembangan e-learning (pembelajaran elektronik) pertama kali diperkenalkan oleh Universitas Illinois di Urbana-Champaign dengan menggunakan sistem instruksi berbasis komputer (computer-assisted instruction) dan komputer bernama PLATO. Perkembangan e-learning dari masa ke masa adalah sebagai berikut:

  1. Tahun 1990 : Era CBT (Computer-Based Training) di mana mulai bermunculan aplikasi e-learning yang berjalan dalam PC standlone ataupun berbentuk kemasan CD-ROM. Isi materi dalam bentuk tulisan maupun multimedia (Video dan AUDIO) DALAM FORMAT mov, mpeg-1, atau avi;
  2. Tahun 1994 : Seiring dengan diterimanya CBT oleh masyarakat sejak tahun 1994 CBT muncul dalam bentuk paket-paket yang lebih menarik dan diproduksi secara massal;
  3. Tahun 1997 : LMS (Learning Management System). Seiring dengan perkembangan teknologi internet, masyarakat di dunia mulai terkoneksi dengan internet. Kebutuhan akan informasi yang dapat diperoleh dengan cepat mulai dirasakan sebagai kebutuhan mutlak , dan jarak serta lokasi bukanlah halangan lagi. Dari sinilah muncul LMS. Perkembangan LMS yang makin pesat membuat pemikiran baru untuk mengatasi masalah interoperability antar LMS yang satu dengan lainnya secara standar. Bentuk standar yang muncul misalnya standar yang dikeluarkan oleh AICC (Airline Industry CBT Commettee), IMS, SCORM, IEEE LOM, ARIADNE, dsb;
  4. Tahun 1999 sebagai tahun aplikasi e-learning berbasis web. Perkembangan LMS menuju aplikasi e-learning berbasis web berkembang secara total, baik untuk pembelajar (learner) maupun administrasi belajar mengajarnya. LMS mulai digabungkan dengan situs-situs informasi, majalah, dan surat kabar. Isinya juga semakin kaya dengan perpaduan multimedia , video streaming, serta penampilan interaktif dalam berbagai pilihan format data yang lebih standar, dan berukuran kecil.

Slogan yang selalu diangkat dalam penerapan e-learning yaitu“Content is King, Conversation is Queen”. Sehingga sudah selayaknya organisasi yang menerapkan e-learning, selalu berusaha menyajikan bahan yang bisa diterima dengan baik, bisa diakses dengan mudah, dan bisa diiikuti dengan menyenangkan.

Sumber Daya Manusia (SDM) pada organisasi yang menerapkan e-learning berpikiran bahwa e-learning merupakan salah satu sarana untuk mencapai visi dan misi organisasi, sehingga e-learning harus dijalankan. Cara pandang ini tentunya ada konsekuensinya dan menimbulkan tuntutan untuk berubah, diantaranya adalah perubahan budaya kerja di organisasi tersebut. Dalam hal ini, pengelola SDM yang ada juga harus membuat kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan untuk menjalankan e-learning di organisasi tersebut.

Metode pembelajaran juga berkembang semakin kreatif dan inovatif, pelaksanaan Latsar CPNS tidak lagi selalu membutuhkan ruangan kelas untuk proses pembelajaran. Pembelajaran dapat dilakukan dimana saja seperti taman, lapangan, bahkan di rumah masing-masing peserta. Akan tetapi sebagaimana mestinya pembelajaran formal, proses belajar mengajar tidak dibebaskan begitu saja melainkan harus ada pengawasan atau kontrol dari pengajar, widyaiswara, instruktur, penyelenggara atau pihak lain yang bertanggung jawab.

E-learning merupakan model pembelajaran yang diprediksi dapat meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Pembelajaran yang terkonsep dengan sistem, dilakukan dengan prosedur yang jelas dan terarah akan mempercepat tercapainya tujuan pembelajaran dan mendapatkan hasil yang maksimal. Efektivitas tempat serta efisiensi waktu dan biaya juga menjadi keunggulan model pembelajaran e-learning ini.

Pembentukan Karakter

Tujuan pembentukan karakter pada dasarnya adalah mendorong lahirnya generasi yang baik. Karakter yang tumbuh dan berkembang dengan baik akan mampu mendorong generasi berkomitmen melakukan berbagai kebajikan serta memiliki tujuan hidup dengan orientasi akherat. Terkait hal ini, lingkungan juga berperan membentuk karakter generasi, baik orang tua, keluarga, sekolah, lingkungan kerja serta masyarakat. Pembentukan karakter Latsar CPNS yang baik sangat diperlukan dalam rangka mewujudkan PNS yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terbaiknya untuk membangun bangsa dan negara.

Pengertian karakter pada pembahasan ini adalah seperangkat sifat yang selalu dikagumi sebagai tanda-tanda kebaikan, kebajikan, dan kematangan moral seseorang. Secara etimologi, istilah karakter berasal dari bahasa Latin character, yang berarti watak, tabiat, sifat-sifat kejiwaan, budi pekerti, kepribadian dan akhlak. Griek, seperti yang dikutip Zubaedi (2012:9) mengemukakan bahwa karakter dapat di definisikan sebagai panduan dari pada segala tabiat manusia yang bersifat tetap, sehingga menjadi tanda yang khusus untuk membedakan orang yang satu dengan yang lain.

Sesunggunga secara psikologis dan sosiologis pada manusia terdapat hal-hal yang berkaitan dengan terbentuknya karakter. Unsur-unsur ini menunjukan bagaimana karakter seseorang. Istilah karakter dan kepribadian (personality) dalam pengertiannya hampir tidak dapat dibedakan, karena keduanya memiliki makna sama yaitu ciri khas atau khusus yang dimiliki seseorang. Menurut Agus (1997:12) Kata kepribadian berasal dari kata Personality (bhs. Inggris) yang berasal dari kata Persona (bahasa Latin) yang berarti kedok atau topeng.

Adapun unsur-unsur dari karakter adalah:

a.     Sikap.

Sikap seseorang merupakan bagian dari karakter, bahkan dianggap cerminan karakter seseorang tersebut. Dalam hal ini, sikap seseorang terhadap sesuatu yang ada di hadapannya, biasanya menunjukan bagaimana karakter orang tersebut. Jadi, semakin baik sikap seseorang maka akan dikatakan orang dengan karakter baik. Dan sebaliknya, semakin tidak baik sikap seseorang maka akan dikatakan orang dengan karakter yang tidak baik.

b.    Emosi.

Emosi merupakan gejala dinamis dalam situasi yang dirasakan manusia, yang disertai dengan efeknya pada kesadaran, perilaku, dan juga merupakan proses fisiologis. Tanpa emosi, kehidupan manusia akan terasa hambar karena manusia selalu hidup dengan berfikir dan merasa. Dan emosi identik dengan perasaan yang kuat.

c.     Kepercayaan.

Kepercayaan merupakan komponen kognitif manusia dari faktor sosio-psikologis. Kepercayaan bahwa sesuatu itu benar atau salah atas dasar bukti, sugesti otoritas, pengalaman, dan intuisi sangatlah penting dalam membangun watak dan karakter manusia. Jadi, kepercayaan memperkukuh eksistensi diri dan memperkukuh hubungan dengan orang lain.

d.    Kebiasaan dan Kemauan.

Kebiasaan merupakan aspek perilaku manusia yang menetap, berlangsung secara otomatis pada waktu yang lama, tidak direncanakan dan diulangi berkali-kali. Sedangkan kemauan merupakan kondisi yang sangat mencerminkan karakter seseorang karena kemauan berkaitan erat dengan tindakan yang mencerminkan perilaku orang tersebut.

e.     Konsepsi diri (Self-Conception).

Proses konsepsi diri merupakan proses totalitas, baik sadar maupun tidak sadar tentang bagaimana karakter dan diri seseorang dibentuk. Jadi konsepsi diri adalah bagaimana saya harus membangun diri, apa yang saya inginkan dari, dan bagaimana saya menempatkan diri dalam kehidupan.

Pembentukan karakater bagi CPNS merupakan kebutuhan yang harus dibangun secara terstruktur berdasar peraturan yang sudah dibuat. Mengacu pada Perkalan Nomor 25 Tahun 2017 yang menyebutkan bahwa Struktur Kurikulum Latsar CPNS terdiri dari Struktur Kurikulum Pembentukan Karakter PNS dan Struktur Kurikulum Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT). Struktur kurikulum pembentukan karakter PNS yang terdiri dari:

  1. Agenda sikap perilaku bela negara meliputi mata pelatihan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara, isu-isu kontemporer, serta kesiapsiagaan bela negara;
  2. Agenda nilai-nilai dasar PNS meliputi mata pelatihan akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi;
  3. Agenda kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia meliputi mata pelatihan Manajemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government; dan
  4. Agenda habituasi yakni aktualisasi melalui pembiasaan diri terhadap kompetensi yang telah diperolehnya melalui berbagai mata pelatihan yang telah dipelajari.

Sedangkan Struktur Kurikulum PKTBT meliputi:

  1. Kompetensi teknis umum atau administrasi dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat umum atau administratif dan diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan;
  2. Kompetensi Teknis Substansi dalam upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan yang bersifat spesifik (substantif dan/atau bidang) yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan jabatan Pelaksana dan/atau pembentukan jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatannya.

Tantangan Widyaiswara

Dalam menghadapi penerapan e-learning pada Latsar CPNS, widyaiswara sebagai fasilitator harus mengikuti pesatnya perkembangan teknologi informasi untuk mewujudkan Birokrasi Berkelas Dunia (World Class Bureucracy). Widyaiswara wajib menguasai teknologi informasi dalam rangka berperan serta mewujudkan efektivitas dan efisiensi birokrasi di era disruptive teknologi dan inovasi yang sedang berlangsung saat ini maupun di masa yang akan datang. Karenanya widyaiswara wajib memiliki kompetensi untuk melakukan sejumlah terobosan strategi penerapan metode dan pendekatan pembelajaran model e-learning yang diperuntukan bagi Latsar CPNS. Di tengah era baru yang penuh dengan tantangan, kecepatan, karakteristik digitalisasi ekonomi, hi-tech, big data, artificial intelegent serta revolusi industri 4.0 sudah seharusnya metode pembelajaran yang selama ini digunakan dalam Latsar CPNS harus disesuaikan dengan perkembangan zaman.

Menurut Kepala LAN, pendekatan pembelajaran dengan pola klasikal sudah tidak mampu lagi mengakomodasi kebutuhan peserta didik sesuai dengan tuntutan perkembangan jaman. “Saat ini kita dihadapkan pada generasi yang sedang bertumbuh sesuai dengan masanya. Ada generasi baby boomers, generasi X, generasi Y, hingga generasi milenial. Mereka yang dilahirkan sesuai dengan momentum masanya itu memiliki karakter, talenta dan keahlian yang berbeda. Tentu pendekatan yang kita gunakan dalam memberikan materi pendidikan dan pelatihan ke setiap generasi ini berbeda,” kata dia saat memberikan sambutan dalam acara Orasi Ilmiah dan Pengukuhan Widyaiswara Ahli Utama, di Auditorium Prof. Dr. Agus Dwiyanto, MPA, pada Rabu (28/3/2018).

Pembelajaran Latsar CPNS dengan model e-learning sesungguhnya mempermudah Widyaiswara atau instruktur melaksanakan tugasnya yang antara lain:

  1. Melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang mutakhir;
  2. Mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna meningkatkan wawasannya;
  3. Mengontrol Kegiatan belajar peserta didik.

Ada kelebihan pasti juga ada kekurangan. Dengan diterapkannya e-learning, kehadiran widyaiswara atau instruktur sebagai makhluk hidup yang dapat berinteraksi secara langsung dengan peserta pelatihan, menghilang dari ruang-ruang elektronik model pembelajaran ini. Inilah yang menjadi sisi negatif penerapan e-learning dalam pembelajaran. Tentu, semuanya pasti berubah, tidak ada yang abadi di dunia ini. Zaman berubah, metode pembelajaranpun harus menyesuaikan. Memang, perubahan tidak menjamin kepada keberhasilan, namun tidak ada keberhasilan tanpa perubahan.

Simpulan

Patut disyukuri bahwa kemampuan CPNS generasi milenial saat ini lebih maju dibandingkan era sebelumnya, banyak inovasi atau kreativitas baru yang mampu mereka ciptakan untuk kemajuan bangsa ini. Tetapi harus dipahami, bahwa kecerdasan tanpa attitude atau sikap dan perilaku yang baik, tidak akan menciptakan individu yang berkualitas. Oleh karena itu, pembentukan karakter menjadi salah satu agenda utama dalam Latsar CPNS. Selain bidang keilmuan, attitude juga diajarkan agar mereka mampu bersinergi dengan orang lain atau dengan kelompok. Pembelajaran yang memang harus diberikan, karena nantinya alumni Latsar CPNS bekerja secara kelompok atau tim pada saat ditempatkan di unit atau satuan kerja masing-masing. 

Sumber Bacaan:

Agus Sujanto. 1997. Psikologi Kepribadian. Jakarta: Bumi Aksara.

Purbo, Onno W. 2002. Teknologi e-learning Berbasis PHP dan MySQL.

Zubaedi. 2012. Desain Pendidikan Karakter Konsepsi dan Aplikasinya dalam Dunia Pendidikan. Jakarta: Kencana.

Makalah Model Pembelajaran E-learning oleh Wijaya Kusumah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Perkalan Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III.

lan.go.id/id/berita-lan/diklat-latsar-pns-untuk-didik-calon-pegawai-profesional

Oleh: Satia Supardy – Widyaiswara Madya BKN 

Sumber : http://pusbangasn.bkn.go.id/menyambut-penerapan-e-learning-latsar-cpns/