Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Buleleng dengan ini menyampaikan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama di Kota Denpasar berdasarkan pengumuman nomor 800/003-Pansel/2020. Pemerintah Kota Denpasar dengan ini bermaksud mengisi formasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) yang lowong sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajamen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Oleh karena itu, Pemerintah Kota Denpasar memberi kesempatan dan mengundang PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dan mengikuti Seleksi Terbuka dengan ketentuan yang dapat dilihat pada link berikut :
Download disini