Sesuai Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor : B - 2097/KASN/7/2020, Hal : Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng tanggal 20 Juli 2020 bersama ini Pemerintah Kabupaten Buleleng mengundang Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Daerah dan Pusat se- wilayah Provinsi Bali yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka untuk jabatan :
1. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
2. Kepala Dinas Sosial
3. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah
ketentuan Seleksi JPT Pratama dapat dilihat pada link dibawah :
Download disini