Bersama ini kami beritahukan kepada seluruh SKPD, Camat dan UPP lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala PT. TASPEN (Pesero) Kantor Cabang Denpasar Nomor SRT-603/C.5.4/112017 tertanggal 3 Nopember Perihal Pendaftaran Pegawai Pemerintah Bukan Aparatur Sipil Negara (PPBASN), maka dengan ini kami mohon bantuanya mendata Pegawai Non PNS dengan kreteria dan format yang telah ditentukan sesuai surat Kepala PT. TASPEN (Pesero) Kantor Cabang Denpasar.
Data tersebut dapat dikirim ke Kantor BKPSDM Kabupaten Buleleng ( Bidang Mutasi Dan Penghargaan) paling lambat akhir Bulan Nopember 2017 dalam bentuk hard copy (rangkap dua) dan soft copy. Apabila sewaktu-waktu terdapat perubahan, agar segera melakukan pembaharuan data dimaksud. Demikian kami sampaikan untuk dapat dipedomani dan diinformasikan ke seluruh pegawai atas bantuan dan kerjasamanya kami sampakan Terima kasih.