Bersama ini, kami sampaikan surat edaran Bupati Buleleng Nomor 800/2938.1/BKPSDM tertanggal 2 Oktober 2018 tentang Netralitas Dalam Pemilihan Umum 2019 bagi seluruh pegawai ASN Perangkat Daerah (PNS dan Tenaga Honorer/Harian/Kontrak) lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan.
Demikian disampaikan untuk diperhatikan dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.