Dalam rangka mewujudkan PNS yang bersih, kompeten dan melayani,maka setiap PNS wajib memiliki kompetensi dasar dan kompetensi bidang yang sesuai dengan tuntutan jabatan. Sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, maka dengan berakhirnya pelaksanaan SKD, selanjutnya proses pengadaan CPNS dilaksanakan dengan menyelenggarakan SKB yang bertujuan untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi bidang sesuai dengan kebutuhan Jabatan.
Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu adanya penyampaian Materi Pokok Soal SKB agar para peserta Seleksi CPNS dapat mengenali poin penting dari soal SKB dengan CAT yang akan diujikan sesuai dengan kompetensi jabatannya sehingga dapat memepersiapkan diri sebaik mungkin. Materi Pokok SKB dapat diunduh pada link berikut :