Uji Kompetensi Jabatan Fungsional (Ujikom) merupakan salah satu tahapan penting yang wajib dilalui ASN untuk kenaikan jenjang maupun perpindahan jabatan fungsional.
Dalam pelaksanaannya, kompetensi ASN dinilai melalui tiga aspek utama, yaitu: ? Kompetensi Teknis ? Kompetensi Manajerial ? Kompetensi Sosial Kultural
Agar proses berjalan lancar, pastikan seluruh dokumen persyaratan administrasi telah terpenuhi, tersedia formasi jabatan yang dituju, serta selalu pantau informasi pelaksanaan Ujikom melalui portal resmi instansi pembina Jabatan Fungsional masing-masing.
???? Persiapkan diri, tingkatkan kompetensi, dan raih peluang pengembangan karier!
Mari wujudkan ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas demi pelayanan publik yang semakin berkualitas.
BKPSDM Kabupaten Buleleng Melayani dengan Profesional dan Berintegritas.
#BulelengPaten
#BKPSDMPRIMA