(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

INOVASI PELAYANAN PUBLIK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI BERDASARKAN KEARIPAN LOKAL BALI

Admin bkpsdm | 21 Januari 2021 | 6247 kali

Nama       : Ketut Budiasa

NIP           : 19761115201011008

Unit Kerja : Badan Penelitian, dan Pengembangan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng

 

PENDAHULUAN

Reformasi di Indonesia yang berimplikasi pada lahirnya Undang-Undang No. 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Reformasi birokrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemberantasan korupsi secara terarah, sistematis, dan terpadu. Upaya pencapaian tujuan bernegara dalam konsep welfare state dalam memajukan masyarakatnya secara demokratis, baik di bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya, membutuhkan birokrasi yang reformis, efisien, kreatif, inovatif, profesional dan yang mampu menjawab tantangan perubahan masyarakat. Regulasi tentang Pelayanan Publik pada kenyataannya tidak serta merta dapat menyelesaikan permasalahan besar dalam pelayanan diungkap pada hasil survei yang dilakukan Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan (PSKK) UGM pada tahun 2013, yang menemukan bahwa praktek penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten/kota di Indonesia masih penuh dengan ketidakpastian biaya, waktu dan cara pelayanan. Pada tahun 2010 juga dirilis hasil penelitian dua lembaga yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Hasil Survey KPK RI memberikan penilaian indeks prestasi pelayanan publik 5,42 dari skala 1-10. Artinya, masyarakat menilai pelayanan publik di Indonesia tidak memuaskan, cenderung korup, dan merugikan. Temuan ini sejalan dengan penelitian PERC tahun 2010 yang menempatkan kualitas birokrasi Indonesia ranking kedua terburuk di Asia setelah India dimana pemeringkatan itu telah dilakukan sejak 1999-2010. Dan hasilnya, kualitas birokrasi Indonesia selalu menempati peringkat terendah. Pengembangan Konsep Pariwisata Budaya di Bali telah menjadikan Bali sebagai salah satu Daerah Tujuan Wisata utama pada tingkat internasional. Dampak perkembangan industri pariwisata tersebut menyebabkan perubahan masyarakat Bali yang sangat cepat sebagai akibat interaksi masyarakat Bali dengan wisatawan, pelaku industri pariwisata dari berbagai negara. Perubahan masyarakat yang sangat dinamis dibandingkan  dengan daerah lain di Indonesia. Kepentingan dari wisatawan dan pelaku pariwisata dari berbagai berbagai negara akan menuntut birokrasi yang profesional sebagaimana layaknya di negara asal mereka yang cenderung modern. Tuntutan tersebut menjadikan Bali tidak dapat melepaskan diri dari

Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (Information and Communication Technology,( ICT) telah membawa pengaruh yang besar terutama bagi berbagai aspek kehidupan masyarakat, tidak terkecuali pada organisasi pemerintahan. Perkembangan teknologi informasi ini telah memaksa organisasi pemerintah untuk melakukan transformasi besarbesaran agar selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Perubahan tersebut tidak hanya dalam produk layanan, tetapi juga pada struktur dan manajemen organisasi.Pada sisi yang lain eksistensi Bali saat ini tidak terlepas dari konsistensi Bali dalam mempertahankan kearifan lokal dalam kehidupan masyarakat yang memiliki identitas yang jelas yaitu budaya ekspresif yang termanifestasi secara konfiguratif yang mencakup nilai-nilai dasar yang dominan sepert: nilai religius, nilai estetika, nilai solidaritas, nilai harmoni, dan nilai keseimbangan yang sejalan dengan prinsip pelayanan.Penggunaan kearifan lokal dalam pelayanan publik dalam reformasi birokrasi telah didengungkan oleh Mantan wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Eko Prasojo pada seminar internasional dengan tema Akselerasi Reformasi Berbasis Kearifan Lokal dan budaya Unggul pada tanggal 20 Pebruari 2014 di Denpasar, menyatakan bahwa kearifan lokal nilai budaya setempat banyak yang bisa menjadi inspirasi dan prinsip dalam birokrasi pemerintahan. Reformasi birokrasi yang diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, kompeten dan melayani, yang mencakup dua hal yaitu reformasi struktur dan reformasi budaya. Oleh karena itu, nilai budaya dapat menjadi dasar kepentingan politik bersama sehingga mampu mendongkrak budaya dalam birokrasi. Penerapan kearifan lokal dalam reformasi birokrasi khususnya dalam pelayanan publik seharusnya dapat dilakukan secara optimal dibeberapa daerah seperti Bali, Jawa Timur, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan lain-lain yang memiliki budaya dan kearifan lokal yang masih terjaga .

 

artikel selengkapnya dapat dilihat pada link :

https://drive.google.com/file/d/1OG-6FLTRjRgTOzR7vQyuizb7HXWQfr20/view?usp=sharing