(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PEMERINTAH KABUPATEN BULELENG MENGAJUKAN IJIN KE KEMENDAGRI

Admin bkpsdm | 08 Agustus 2017 | 533 kali

Rangkaian tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang telah usai beberapa waktu yang lalu, kini Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala BKPSDM Kab. Buleleng Ibu Ni Made Rousmini, S.Sos, Kepala Bidang Penilaian Kinerja dan Promosi, Bapak Gusti Made Suryawan, SH beserta staf melaporkan sekaligus mengajukan ijin ke Kementerian Dalam Negeri dan diterima langsung oleh Kasubdit Wil. V Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Ditjen Otda Kemendagri, Bapak Ir. Bachril Bakri, M.APP.Sc beserta staf.

Dalam kesempatan ini disampaikan beberapa poin dalam rangka pengisian jabatan struktural yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng ke depan. Beliau menyampaikan beberapa aturan yang harus dipedomani seiring pengajuan ijin kali ini dan untuk ke depannya. Kunjungan ini dimanfaatkan pula untuk berkonsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait tindak lanjut rekomendasi KASN sebelumnya. Asisten Komisioner Bidang Pengkajian dan Pengembangan, Bapak Irwansyah menerima kunjungan ini. Dilanjutkan dengan kunjungan ke Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil membahas terkait penguatan SDM pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Ibu Rara Yusnani Henriana selaku Kasubdit Bina Aparatur Wil. V yang menerima dan menyampaikan hal-hal yang menjadi perhatian dalam penguatan tersebut.

Kunjungan ini dimanfaatkan pula untuk berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pemanfaatan teknologi berbasis aplikasi dalam peningkatan kualitas kinerja PNS di Kabupaten Buleleng. Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Database dan Analisis Sistem Informasi Kinerja Pegawai ASN, Ibu Trisiwi Indra Cahyani, S.Kom memaparkan proses penggunaan aplikasi dalam mengukur kinerja pegawai sekaligus sebagai laporan penilaian kinerja pegawai. Tentu hal ini sangat baik untuk bisa diadopsi oleh seluruh pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja melalui sistem pelaporan yang baik dan terukur.