(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PELAKSANAAN PEMBUKAAN DIKLATPIM TK.IV ANGKATAN XXXI KABUPATEN BULELENG TAHUN 2017

Admin bkpsdm | 07 Juni 2017 | 743 kali

 

Pada hari Rabu, 7 Juni 2017 bertempat di Ruang Melati Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali dilaksanakan pembukaan Diklatpim Tk. IV Angkatan XXXI Kabupaten Buleleng tahun 2017. Diklat Kepemimpinan Tk. IV ini diikuti sebanyak 30 orang peserta terdiri dari pejabat eselon IV dimasing-masing OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BKPSDM Kabupaten Buleleng Bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, yang dihadiri oleh para Pimpinan SKPD se- Kabupaten Buleleng dan para widiaswara dari BPSDM Provinsi Bali.
Acara diawali dengan laporan panitia penyelenggara oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Buleleng Bapak Ir. I Gede Subur dalam hal ini mewakili Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, dalam laporanya menyampaikan pelaksanaan Diklat Kepemimpinan Tk.IV ini dilaksanakan dari tanggal 6 Juni s/d 29 September 2017, menggunakan sistem pola baru dengan jumlah pembelajaran sebanyak 893 JP dengan rincian 290 JP untuk pemblajaran klasikal dan 603 JP atau 67 JP hari kalender untuk pembelajaran non klasikal. Selanjutnya dilanjutkan dengan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini oleh Koordinator Widiaswara Bapak Ir. Nyoman Sukamara, CES yang mewakili Kepala BPSDM Provinsi Bali. Mengawali sambutanya Bapak Sukamara menyampaikan selamat datang dikampus perubahan BPSDM Provinsi Bali kepada seluruh peserta Diklat Kepemimpnan Tk IV Angkatan XXXI Kabupaten Buleleng. Disampaikan lebih lanjut Pelaksanaan Diklatpim Tk.IV ini mengacu pada Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan LAN RI Nomor 20 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diklatpim Tk. IV. Membangun ASN yang memiliki integritas, professional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu sebagai penyelenggara pelayanan publik bagi masyarakat. Untuk mewujudkan semua itu keberadaan suatu organisasi dalam suatu pemerintahan merupakan motor penggerak pembangunan,baik pada tatanan pemerintahan pusat, provinsi, maupun pemerintahan di Kabupaten dan Kota. Setelah terselenggaranya Diklat Kepemimpinan Tk. IV ini diharapkan terbentuk kompetensi kepemimpinan operasional dan membentuk pemimpin perubahan pada pejabat struktural eselon IV yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsinya di instansi masing-masing dan menciptakan Aparatur yang mampu berperan sebagai inovator, berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.