(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Apel Pagi BKPSDM Buleleng: Kaban Dwi Adnyana Tekankan Penguatan Disiplin ASN dan Komitmen Pemeliharaan Bibit Tanaman

Admin bkpsdm | 08 Desember 2025 | 48 kali

Buleleng, 8 Desember 2025 - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng melaksanakan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala BKPSDM, I Made Dwi Adnyana, S.STP., M.A.P. Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor ini diikuti oleh seluruh pejabat serta ASN di lingkungan BKPSDM Kabupaten Buleleng.

Apel pagi menjadi sarana konsolidasi rutin untuk memperkuat nilai dasar ASN sekaligus memastikan pelaksanaan tugas kepegawaian berjalan selaras dengan prinsip profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dalam amanatnya, Kaban Dwi Adnyana menegaskan dua hal pokok yang perlu menjadi perhatian seluruh pegawai menuju penutup tahun anggaran 2025. Dua hal tersebut yakni, 1) Penguatan Kedisiplinan ASN dan 2) Komitmen Pemeliharaan Bibit Tanaman.

Kaban Dwi Adnyana menegaskan bahwa kedisiplinan tidak hanya terkait dengan kehadiran, namun mencakup ketertiban administrasi dan kepatuhan terhadap sistem yang ada, utamanya dalam hal pengelolaan anggaran. Itulah mengapa kedisiplinan menjadi pondasi utama profesionalisme aparatur.

Selain itu, Kaban Dwi Adnyana juga mengajak seluruh ASN untuk memelihara sejumlah bibit tanaman yang dibagikan pada Jumat lalu. Program ini merupakan langkah sinergis ASN BKPSDM dalam mendukung pengendalian inflasi daerah, Pemeliharaan bibit diharapkan tidak hanya menjadi tugas individual, tetapi juga simbol kebersamaan ASN BKPSDM dalam berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat Buleleng.

Menutup apel, Kaban Dwi Adnyana mengajak seluruh pegawai untuk menjaga kekompakan, memperkuat budaya kerja profesional, serta menyelesaikan seluruh agenda tahun 2025 dengan kualitas terbaik. Dengan disiplin yang kuat dan semangat kolaboratif, BKPSDM Kabupaten Buleleng optimis mampu memasuki tahun 2026 dengan kinerja yang lebih adaptif, modern, dan berdampak bagi pelayanan publik.