“Saya
mengambil kebijakan ini agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan
dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Jadi ini untuk membantu para tenaga
kontrak serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)
nantinya akan mengkoordinir,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada tenaga
kontrak terkait seleksi PPPK tahun 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah
Jabatan Bupati Buleleng, Senin (30/9).
Langkah
ini diambil guna menghadapi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) khususnya pada masa pendaftaran dan seleksi administrasi, Penjabat
Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membentuk tim pendampingan bagi tenaga kontrak
di seluruh perangkat daerah. kebijakan membentuk tim pendampingan
ini bercermin dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah
dilakukan, utamanya pada seleksi administrasi. Banyak pelamar yang gugur karena
kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar atau mengunggah persyaratan. Sehingga,
para pelamar tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.
“Jumlahnya
ada ribuan. Saya tidak mau ini terjadi juga pada tenaga kontrak di Pemkab
Buleleng. Oleh karena itu, saya meminta kepada BKPSDM untuk membentuk tim
pendampingan pada saat pendaftaran dan dibantu juga oleh Dinas Kominfosanti,”
jelasnya.
Pada
kesempatan ini pula, Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan beberapa teknis dan
jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak.