(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

SELEKSI PPPK TAHUN 2024, PENJABAT BUPATI BULELENG BENTUK TIM PENDAMPINGAN

Admin bkpsdm | 30 September 2024 | 1318 kali

“Saya mengambil kebijakan ini agar tidak ada kesalahan saat mengunggah persyaratan dan memasukkan formasi yang akan dilamar. Jadi ini untuk membantu para tenaga kontrak serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) nantinya akan mengkoordinir,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada tenaga kontrak terkait seleksi PPPK tahun 2024 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (30/9).

Langkah ini diambil guna menghadapi tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya pada masa pendaftaran dan seleksi administrasi, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana membentuk tim pendampingan bagi tenaga kontrak di seluruh perangkat daerah. kebijakan membentuk tim pendampingan ini bercermin dari seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah dilakukan, utamanya pada seleksi administrasi. Banyak pelamar yang gugur karena kesalahan-kesalahan pada saat mendaftar atau mengunggah persyaratan. Sehingga, para pelamar tersebut tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Jumlahnya ada ribuan. Saya tidak mau ini terjadi juga pada tenaga kontrak di Pemkab Buleleng. Oleh karena itu, saya meminta kepada BKPSDM untuk membentuk tim pendampingan pada saat pendaftaran dan dibantu juga oleh Dinas Kominfosanti,” jelasnya.

Pada kesempatan ini pula, Pj Bupati Lihadnyana menyampaikan beberapa teknis dan jadwal tahapan seleksi PPPK yang harus diikuti oleh tenaga kontrak.