Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui beberapa instansi terkait melaksanakan Studi Komparasi dalam rangka Implementasi E-kinerja ke Pemerintah Kota Bandung pada hari Jumat (17/11). Instansi perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng diantaranya Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Keuangan Daerah dan Dinas Kominfosandi dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng, Rombongan yang dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Ibu Ni Made Rousmini, S.Sos diterima oleh Kepala Bidang Evaluasi Kinerja, Disiplin dan Kesejahteraan Pegawai BKPP Kota Bandung, Bapak Krismariadi bertempat di Ruang Rapat Kantor BKPP Kota Bandung.
BKPP Kota Bandung menyambut baik tujuan kerjasama Pemerintah Kabupaten Buleleng dan BKPP Kota Bandung dalam rangka studi komparasi terkait implementasi E-RK (elektronik renumerasi kinerja). Dalam pertemuan ini dijelaskan E-RK Kota Bandung mulai diujicobakan dari tahun 2016 untuk lima SKPD di Pemerintah Kota Bandung. Dengan E-RK nantinya seluruh PNS akan menerima tunjangan kinerja yang dikalkulasi otomatis oleh sistem dari laporan kegiatan PNS sehari-hari yang kita input sampai dengan batas waktu tertentu. Ditambahkan pula untuk sementara di Kota Bandung, beberapa jabatan (jabatan fungsional tertentu) tidak disertakan dalam sistem E-RK karena seperti guru yang jumlahnya sangat besar. Sistem E-RK terdiri dari beberapa kelas dari kelas terendah yaitu Kelas IV dan kelas tertinggi yaitu Kelas XV (Sekda). PNS yang masuk di setiap kelas akan ditentukan oleh BKPP berdasarkan jabatan, pendidikan, pangkat dan parameter lainnya dan setiap kelas akan ditentukan besarnya nilai tunjangan kinerja oleh tim penilai kinerja.
Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng Ibu Ni Made Rousmini, S.Sos menyampaikan apresiasi dan akan mengadopsi segala bentuk tata kerja organisasi dan hal-hal terkait implementasi E-RK yang dapat diterapkan di Kabupaten Buleleng terutama dalam sektor pelayanan berbasis aplikasi dan menargetkan untuk mulai mengimplementasikan E-RK pada tahun 2018.
(AAPW)