Kanreg X BKN Denpasar menggelar sosialisasi pemetaan kompetensi pegawai berbasis CAT dan mekanisme seleksi CPNS terintegrasi yang digelar di Ruang Melati I BPSDM Provinsi Bali pada Rabu (5/9). Sosialisasi dibuka oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Bapak Aris Windiyanto didampingi Kepala Kanreg X BKN Denpasar Ibu Ida Ayu Rai Sri Dewi, SH.,M.S.i.
Pelaksanaan pemetaan prefensi kompetensi ASN jabatan ini telah mulai diterapkan pada pertengahan tahun 2018 dan dilangsungkan di BKN Pusat, Kantor Regional dan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar. Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala BKD/BKPSDM/BKPP Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah kerja Kanreg X BKN Denpasar. Sementara itu dari BKPSDM Kabupaten Buleleng dihadiri oleh Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Ibu Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP.,MH beserta Kasubid Pengadaan dan Pemberhentian Bapak I Nyoman Arya Lanang Subahagia Putra, S.STP.,M.AP.
Dalam kesempatan ini disampaikan dua komponen tes yang akan ditetapkan pada pemetaan kompetensi ASN jabatan pelaksana yaitu Computer Based Situational Test (CST) dan Competence Preference Questionnaire (CPQ). CST menyasar pengukuran potensi kompetensi assessee dalam melakukan tugas dan CPQ untuk mengukur preferensi assessee untuk menampilkan kompetensi dalam kesehariannya. Tujuan dan manfaat dari pemetaan ini adalah dapat mengukur preferensi kompetensi berupa situational judgement, mengidentifikasi gambaran karakteristik pribadi ASN saat melakukan pekerjaan yang sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan, dan memberikan rekomendasi pekerjaan yang sesuai dengan karakteristik pribadi. Begitu juga manfaat dari instansi untuk dasar pengembangan pegawai, ketepatan penempatan di unit kerja, proses distribusi jabatan dan membangun database /sistem informasi kepegawaian di instansi masing-masing.
Selain pembahasan perihal rancangan pelaksanaan pemetaan kompetensi ASN jabatan pelaksana, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Bapak Aris Windiyanto pada kesempatan itu juga menjelaskan petunjuk tentang mekanisme Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) terintegrasi yang nantinya akan digunakan sebagai satu-satunya portal penerimaan CPNS.
(AAPW)