Masih dalam rangkaian tahapan seleksi terbuka jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Setelah mengikuti Assesment Test pada waktu lalu, kini seluruh peserta seleksi JPT Pratama mengikuti tahap selanjutnya sesuai jadwal yang diumumkan sebelumnya seluruh peserta mengikuti tahapan presentasi makalah dan wawancara yang dilakukan oleh Panitia Seleksi, Rabu (26/6) bertempat di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 Wita dan dihadiri oleh seluruh anggota panitia seleksi (pansel) yakni Bapak Ir. Dewa Ketut Puspaka, MP yang selaku ketua pansel sekaligus memimpin tim pansel, Bapak I Gede Wisnawa, SH., selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng, Prof. Dr. Astra Wesnawa, M.Si dan I Nengah Ardika, S.Sos.
Dalam tes wawancara pemaparan visi misi dihari pertama ini diikuti oleh 10 orang peserta yakni 4 peserta yang melamar posisi Kepala Dinas Pertanian, dan 6 peserta yang melamar posisi Kepala Badan Kesbangpol. Seluruh peserta mendapat kesempatan untuk menyampaikan visi misi dan program kerja presentasi yang dibuat dan selanjutnya diwawancarai oleh anggota panitia seleksi berkaitan dengan kompetensi (manajerial, teknis dan sosio-kultural) yang dimiliki oleh tiap peserta. Tiap peserta akan diuji dan dinilai dengan 3 indikator diantaranya mulai dari Kompetensi manajerial meliputi Strategi thinking, Innovation, Managing chance people, Strategic decision making, Relationship building, Visionary leadership.
Kemudian kompetensi teknis meliputi pemahaman tentang RPJM Kabupaten Buleleng, kemampuan membuat rencana strategis, pencapaian misi dan melaksanakanya. Pada sesi ini peserta juga menawarkan inovasi-inovasi yang akan dilakukan apabila nantinyan dapat diangkat dalam jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Badan Kesbangpol.
Tahapan seleksi ke III ini akan berlangsung sampai dengan tanggal 28 Juni 2019 dari peserta yang melamar pada posisi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran. Apabila semua tahapan telah selesai maka akan dilakukan penggabungan nilai secara keseluruhan antara nilai dari tim assesor dengan nilai tim pansel dan selanjutnya dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara di Jakarta.
(AAPW)