(0362) 3301891
bkpsdm@bulelengkab.go.id
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

PELAKSANAAN DIKLAT PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH TAHUN 2017

Admin bkpsdm | 13 Juni 2017 | 1078 kali

 

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi melalui Diklat Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2017. Kegiatan Diklat ini dihadiri dari bendahara pengelola keuangan daerah di masing-masing Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota se- Indonesia. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menghadiri kegiatan ini yang diwakili oleh Kasubag Keuangan Ibu Ni Nyoman Widiartami, SH beserta bendahara pengeluaran Ibu Yuri Dwi Trisnayani, SE dan Kadek Meilani, SE sebagai bendahara pembantu (PPK). Penyelenggaraan Diklat ini dilaksanakan dalam 2 (dua) angkatan dari tanggal 12 s/d 16 Juni 2017 bertempat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Jakarta Selatan.
Tujuan diselenggrakan Diklat ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan wawasan bagi pejabat pengawas (eselon IV) dan fungsional umum yang potensial di Lingkungan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan keungan daerah.
Materi yang disampaikan dari beberapa narasumber yang berkompeten dibidang keuangan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang meliputi Gambaran Umum Pengelolaan Keuangan Daerah Perencanaan dan Penganggaran Daerah, Penatausahaan Penerimaan dan Pengeluaran Keuangan Daerah, Sistem Akutansi Pemerintah Daerah, Penyusunan Laporan Keuangan Daerah, Pertanggungjawaban APBD, Evaluasi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Dengan telah diselenggarakan Diklat ini diharapkan dapat meningkatkan dan mengoptimalkan segala perencanaan kegiatan yang akan dilakukan dalam kurun waktu tertentu; mencapai target perencanaan dengan lebih efesien karena adanya ketersediaan dana yang cukup, dapat memperlancar segala kegiatan yang telah direncanakan oleh organisasi karena adanya transparansi terhadap keuangan yang dimiliki, dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat karena didukung oleh siklus keuangan yang berjalan dengan baik dan terencana.