Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng menggelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah pada Selasa, (7/8) bertempat di Hotel Aneka Lovina Villas & Spa Kalibubuk Singaraja. Acara dibuka oleh Asisten III Setda Kabupaten Buleleng Bapak Drs. I Ketut Asta Semadi, MM mewakili Bupati Buleleng didampingi Sekretaris BKPSDM kabupaten Buleleng Bapak Drs. I Nyoman Wisandika beserta 3 (tiga) narasumber dari BPSDM Kemendagri yaitu Bapak Dr. H. Suwarli.,M.Si (Widyaiswara Ahli Madya), Bapak Agus Suharyono. AK (Widyaiswara Ahli Muda) dan Bapak Rudi Ardiansyah, S.Sos (Kepala Bidang Pembangunan Daerah dan Kewilayahan BPSDM Kemendagri).
Dalam laporanya Kepala BKPSDM Kabupaten Buleleng selaku ketua pelaksana yang diwakili oleh Sekretaris Bapak Drs. I Nyoman Wisandika menyampaikan bimtek ini dilaksanakan selama 6 (enam) hari yang diikuti sebanyak 100 peserta PPK dan bendahara pengeluran dari masing-masing SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng yang dibagi menjadi 2 (dua) angkatan yaitu angkatan pertama selama 3 hari dari tanggal 7 s/d 9 Agustus, dan angkatan kedua dari tanggal 13 s/d 15 Agustus 2018. Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini adalah untuk memberikan pemahaman dalam menghadapi tugas-tugas mengelola keuangan Negara/Daerah secara transparan dan akuntabel, serta memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang terencana, tepat sasaran secara efektif sehingga dapat dilaksanakan dengan cepat, akurat dan hemat waktu.
Keuangan daerah yang dituangkan dalam APBD merupakan sumber utama dalam rangka penyelenggaraan program pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat yang harus dikelola dengan baik. Oleh karena itu didalam pengelolaan dan pertanggungjawabanya harus dilakukan dan ditunjukan dengan transparan dan akuntabilitas. Bupati Buleleng juga menyampaikan dimana setiap Pejabat Pengelola Keuangan (PPK) dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif, efesien dan terukur guna menjamin pencapaian tujuan organisasi.
Diharapkan dengan telah dilaksanakanya bimtek pengelolaan keuangan daerah ini seluruh peserta dapat mengimplementasikan dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku dan mampu meningkatkan nilai audit hasil pemeriksaan karena keberhasilan ini telah memberi opini kepada Pemeritah Daerah Kabupaten Buleleng dengan predikat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP).
(AAPW)